Penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) antara Dinas Pertanian dan BPJS ketenagakerjaan tentang. perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani di kota Denpasar dilaksanakan pada hari ini tgl 29 januari 2024 bertempat di Bendega restaurant.
Dinas Pertanian mempunyai program yg didasari oleh perda perlindungan dan pemberdayaan petani. Sehingga petani yg termasuk golongan rentan secara sosial termasuk kepemilikan lahan dan pendapatan kecil perlu diberikan jaminan sosial berupa asuransi. Selain itu juga petani telah diberikan bantuan lainnya berupa alsintan pupuk sampai benih dalam rangka mendorong terjaganya produktivitas tanaman pangan. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani menurut Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar Ir A,A Gde Brahmasta MMA petani merasa terlindungi pada saat melakukan aktivitas bertani. baik pada saat mengalami kecelakaan kerja ataupun petani meninggal dunia.
16 Oktober 2025