Menu

Visi dan Misi

VISI DAN MISI DINAS PERTANIAN KOTA DENPASAR

Dinas Pertanian Kota Denpasar mengacu pada Visi Walikota Denpasar dalam RPJMD Periode 2021-2026 adalah “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”. Visi yang ditetapkan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor : 5 Tahun 2021 tertanggal 25 Agustus 2021 tentang RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026. Dan untuk dapat mencapai visi tersebut, ada 5 misi sebagai cermin angan-angan/keinginan yang harus dilaksanakan, yaitu :

  1. Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat Kota Denpasar melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan, Kesehatan dan Pendapatan Masyarakat yang Berkeadilan.
  2. Menjaga Stabilitas Keamanan dengan Terkendalinya Kamtibmas, Ketahanan Pangan, dan Kesiapsiagaan Bencana.
  3. Kejujuran dan Spirit Sewakadarma sebagai Penguat Reformasi Birokrasi menuju Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik (Good Governance).
  4. Unggul dalam Kualitas SDM, Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi Menuju Keseimbangan Pembangunan Berbasis Tri Hita Karana.
  5. Penguatan Jati Diri dan Pemberdayaan Masyarakat Berlandaskan Kebudayaan Bali.

Dari 5 misi  yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Denpasar maka Dinas Pertanian mendukung menjalankan misi ke 2 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, yaitu “Menjaga Stabilitas Keamanan dengan Terkendalinya Kamtibmas, Ketahanan Pangan, dan Kesiapsiagaan Bencana”, terutama pada point Ketahanan Pangan terkait produksi komoditas pertanian.