Visi dan Misi
| VISI DAN MISI DINAS PERTANIAN KOTA DENPASAR |
|
Dinas Pertanian Kota Denpasar mengacu pada Visi Walikota Denpasar dalam RPJMD Periode 2021-2026 adalah “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”. Visi yang ditetapkan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor : 5 Tahun 2021 tertanggal 25 Agustus 2021 tentang RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026. Dan untuk dapat mencapai visi tersebut, ada 5 misi sebagai cermin angan-angan/keinginan yang harus dilaksanakan, yaitu :
Dari 5 misi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Denpasar maka Dinas Pertanian mendukung menjalankan misi ke 2 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, yaitu “Menjaga Stabilitas Keamanan dengan Terkendalinya Kamtibmas, Ketahanan Pangan, dan Kesiapsiagaan Bencana”, terutama pada point Ketahanan Pangan terkait produksi komoditas pertanian. |
|
|