Menu

Warga Diminta Tak Terlalu Panik

  • Selasa, 14 Maret 2017
  • 1527x Dilihat

     Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar menghimbau masyarakat agar tidak terlalu panik dan khawatir mengkomsumsi daging babi terkait merebaknya kasus dugaan (suspect) Meninginitis Strepococcus Suis (MSS) di beberapa daerah di Bali. Pasal nya yang menjadi permasalahan timbulnya bakteri ini karena cara pengolahan daging babi yang kurang benar. Jika diolah dengan benar bakteri tersebut tidak bisa hidup bertahan lama,

     “Masyarakat jangan terlalu khawatir mengkomsumsi daging babi jika cara pengolahannya diperhatikan sebelum mengkomsumsi. Bakteri ini (Meninginitis Strepococcus Suis) merupakan bakteri yang mudah mati, apabila memasak daging babi di atas suhu 70 sampai 100 derajat celcius,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra didampingi Kabid Kesehatan Hewan, Drh IB Mayun Suryawangsa.

     Sebagai upaya mengantisipasi merebaknya bakteri Meninginitis Strepococcus Suis (MSS), Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar disinfeksi  dengan disinfektan di sejumlah kandang babi di Kota Denpasar, Senin (13/3). “Langkah yang dilakukan petugas adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kadang babi daerah Kota Denpasar, sebab bakteri tersebut diduga sudah menyebar di Bali, “ kata Gede Ambara Putra disela-sela penyemprotan vaksin, kemarin.

     Ambara Putra mengatakan penyemprotan itu akan terus dilakukan pada sentra ternak babi di wilayah Depasar, yang nantinya dapat melakukan antisipasi penyebaran virus ini. Namun demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khusus peternakan babi untuk tidak panik dan segera melaporkan ke Dinas Pertannian Kota Denpasar apabila ternak babinya sakit dan petugas segera akan menindaklanjutinya, “ujarnya.

     Disamping itu menurut Ambara, selain melakukan upaya disinfektan dibeberapa kandang babi di wilayah Denpasar, pihaknya juga lebih mengintensifkan pemeriksaan antemortem dan postmortem di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) serta melakukan pemeriksaan dipasar-pasar terkait dengan peredaran kesehatan daging.

     Pemeriksaan Antemortem dilakukan oleh dokter hewan atau pemeriksaan daging dibawah pengawasan petugas berwenang. Pemeriksaan ini dilakukan dibawah penerangan yang cukup, hal ini untuk mengenali perubahan warna mata dengan pemeriksaan secara umum terkait kondisi hewan, gerakan hewan , cara berjalan, kulit dan bulu, mata, telinga, hidung, mulut, alat kelamin,anus, kaki, kuku serta cara bernafas, “Hewan yang diduga sakit dipisahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan dilakukan pengawasan secara intensif, “ucapnya.

     Sementara pemeriksaan postmortem melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong. Hal ini berujuan untuk menentukan pakah hewan potong itu sehat, pemeriksaan dilakukan pada saat hewan tiba ditempat pemotongan serta melakukan pengecekan kesehatan hewan sebelum pemotongan.