Lumintang, Denpost
Mengantisipasi maraknya pangan, khususnya daging mengandung zat berbahaya, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar, akan membuat laboratorium pangan mini mandiri di pasar tradisional maupun Swalayan. Itu pun disampaikan Kepala Bidang peternakan dan kesehatan hewan, Distan kota denpasar, Drh Made Ngurah Sugiri, Selasa (19/6) kemarin.
Dikatakan, belakangan ini banyak pangan memakai pengawet atau bahan kimia beracun seperti pewarna tekstil agar bertahan lama. Hal ini tentu sangat membahayakan kesehatan manusia. Karena itu, pangan yang dijual di pasar tradisional atau swalayan perlu diperiksa kelayakannya. “Pemerintah Kota Denpasar membuat laboratorium mini di pasar tradisional maupun swalayan untuk memeriksa kesehatan pangan, khususnya pangan dari hewan,” kata Ngurah Sugiri.
Pembuatan laboratorium pangan mini mandiri tersebut, menurut Ngurah Sugiri merupakan langkah inovasi dan kolaborasi dengan pasar. Karena pilot project (proyek percontohan) akan dibangun di dua pasar, yakni Pasar Badung swalayan Tiara Dewata. Petugas yang ditempatkan di laboratorium mini mandiri untuk pemeriksaan pangan tersebut dari masing – masing pasar. Petugas laboratorium mini sebelum bertugas terlebih dahulu dilatih dan di didik cara pemeriksaan kesehatan pangan yang akan dijual di pasar tradisional dan pasar modern. Pelatihan ini akan bekerja sama dengan BPOM Denpasar dan Laboratorium Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi Bali.
“Hasil pemeriksaan pangan khususnya daging sapi, babi dan daging ayam yang dijual di pasar sangat singkat. Paling lama lima menit sudah bisa kita deteksi Apakah pangan itu mengandung zat kimia beracun atau tidak ,” ujarnya. Saya berharap, petugas dari masing-masing pasar memeriksa secara sampling pangan segar yang dijajakan di pasar tradisional atau pasar modern.
Dikatakan, hasil pemeriksaan kesehatan pangan tersebut dilaporkan ke Dinas Pertanian kota Denpasar, sehingga diketahui pangan yang dijual sehat atau mengandung zat berbahaya. “Kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan pangan tersebut melalui onliner (daring). Di website maupun radio Pemkot Denpasar, Kalau ada masyarakat ragu membeli produk pangan segar, apakah itu produk hewan atau nabati, ikan, telor dan beras, bisa diperiksa oleh petugas pasar ,” ucap Ngurah Sugiri.
Ngurah Sugiri mengungkapkan pemeriksaan pangan yang dijual di pasar, sebelumnya dilakukan secara sampling ke laboratorium terakreditasi memerlukan waktu sampai 2 minggu. Bila laboraorium mini tersebut sudah beroprasi, maka dapat memeriksan kesehatan pangan hanya dengan sekejap dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama. “ Kami minta masyarakat tidak perlu ragu dan cemas membeli pangan di pasar – pasar yang sudah ada laboratorium mini tersebut. Karena pangan khususnya daging sebelum masuk ke pasar terlebih dahulu diperiksa di laboratorium pangan mini, kalau ada pangan yang bermasalah tidak akan dikasi masuk alias di tolak untuk dijual. (103).
16 Oktober 2025
05 Mei 2026
05 Mei 2026