Pemerintahan Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar tahun 2018 ini akan membentuk UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskeswan) hewan agar lebih efektif memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama vaksinasi rabies terhadap anjing dan kucing lokal.
Pembentukan UPT pusat kesehatan hewan melihat potensi yang ada di Kota Denpasar populasi Pet Animal tersebut sangat tinggi, seperti anjing dan kucing. Kita ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan berupa memberi pelayanan gratis khususnya kepada ternak ternak lokal,” kata Kadis Pertanian kota Denpasar, Ir. I Gede Ambara Putra didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh Made Ngurah Sugiri, Senin (12/3) kemarin.
Ambara Putra mengungkapkan, pelayanan yang diberikan di Puskeswan nanti lebih banyak anjing dan kucing peliharaan lokal. Sementara pemeliharaan hewan non lokal pemiliknya dari segi ekonomi sudah tergolong mampu akan diarahkan ke dokter parktik maupun rumah sakit hewan. “Pembentukan Puskeswan ini sudah berproses dan tinggal tunggu Perwali Kota Denpasar. Mudah-mudahan Mei atau Juni mendatang sudah dibentuk dan pengisian SDM (Sumber Daya Manusia) bisa di lakukan bisa segera oprasional,” Ujar Ambara Putra.
Pemantapan pelaksanaan UPT Puskeswan yang di bentuk di Kota Denpasar, lanjut Ambara Putra, pihaknya telah melakukan studi banding ke Puskeswan Depok dan Puskeswan Ragunan Jakarta yang mirip karakteristiknya dengan Kota Denpasar. Dimana UPT Puskeswan Ragunan sudah berjalan sangat bagus karna di tunjang dengan SDM, sarana dan prasarana termasuk regulasi yang mengatur pelaksanaan UPT tersebut, “Yang kita tangani di kota Denpasar hampir 80 persen ternak kesayangan dan 20 persen ternak besar,” ujar Ambara Putra.
Dia mengakui sepanjang tahun 2017 Kota Denpasar terbebas dari kasus positif rabies alias alias nihil kasus. Pasalnya, tim dari Dinas Pertanian Denpasar gencar melakukan pendataan sekaligus vaksinasi gratis milik warga yang disinyaliri hewan penular rabies (HPR) tersebut. Karena vaksinasi yang dilakukan tahun lalu berjalan sangat baikdengan cakupan vaksinasi rabies 87,56 persen dari 87,992 populasi hewan penular rabies. Hal ini berkat kerja Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan Kota denpasar dengan menerjunkan puluhan dokter hewan dan masyarakat yang aktif memberikan vaksin kepada anjing peliharaannya, “Apa yang kami capai ini karna kerja sama baik instansi terkait dengan masyarakat yang sangat responsif. Selain itu, tim selalu memberikan sosialisasi terkait bahaya penyakit rabies,” terangnya.
Menurut Ambara Putra di Denpasar Tahun 2015 terdeteksi rabies sebanyak 6 kasus, disusul tahun 2016 hanya 1 kasus dan tahun 2017 sero kasus. Sedangkan kasus gigitan anjing di tahun 2016 sebanyak 4.152 gigitan dan tahun 2017 ada 4.063 gigitan sehingga menurun sebanyak 89 gigitan. Sebab rabies merupakan penyakit zoonosis disebabkan oleh virus yang dapat menular dan menyebabkan kematian. Hingga saat ini penyakit rabies tidak ada obatnya. Hewan yang tergolong menyebar anjing, kucing dan kera yang dapat menularkan virus melalui air liur hewan dengan perantara gigitan atau kontak luka. Inveksi rabies dapat menyebabkan kematian karena menyerang syaraf pusat. Masyarakat harus diberikan edukasi tentang hal ini khususnya terkait pemberian vaksin dan tindakan yang harus dilakukan. “Di Kota Denpasar petugas dan masyarakat bersinergi menangani hal ini,” papar Ambara Putra.
Disinggung penyebaran virus ini, Ambara Putra menjelaskan, sebenarnya bisa dicegah. Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar gencar melakukan sosialisasi demi meningkatkan kewaspadaan masyarakat dengan rutin mengadakan vaksin untuk anjing peliharaan, stop membuang anjing di jalan. Disamping melaporkan segera kepada petugas jika menemukan hewan yang terjangkit atau terindukasi HPR. “Kami berharap masyarakat selalu bersinergi dan aktif melaporkan serta melakukan upaya bersama guna mencegah penyakit rabies,” harapannya.
16 Oktober 2025
05 Mei 2026
05 Mei 2026